Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Wabup Junaidi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan DJP dan DJPK

    Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Wabup Junaidi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan DJP dan DJPK

    INDRAGIRI HULU - Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Junaidi Rachmat  menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

    Penandatanganan PKS yang merupakan tahap IV tersebut dilakukan secara virtual di Ruang VIP Lt 4 Kantor Bupati Inhu, Kamis (15/9/22).

    PKS bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

    "Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak dan ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang, ”ujar Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo saat memberikan sambutan secara virtual.

    Suryo Utomo menyampaikan bahwa pada tahap IV ada sebanyak 86 pemerintah daerah yang akan berkolaborasi dengan DJP dan DJPK dan bersinergi sehingga kemanfaatan pendapatan  pajak senantiasa dapat dirasakan.

    Suryo Utomo mengajak pemerintah daerah agar bersama-sama melihat potensi pajak di daerah masing-masing untuk meningkatkan penerimaan pendapatan.

    Sementara itu Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan secara bersama-sama akan membantu daerah meningkatkan Local Taxing Power (kewenangan perpajakan daerah) sehingga dapat merealisasikan potensi pajak dengan berbagai kendala yang ada.

    "Kami dari kementerian keuangan hadir membantu DJP dengan Pemda agar saling bersinergi mengoptimalkan pemungutan pajak, " katanya.

    Dari kerjasama ini diharapkan mampu memberikan pengawasan bersama terhadap objek-objek pajak demi meningkatan dan merealisasikan potensi pajak yang ada  di daerah.

    Turut mendampingi Wabup, Kepala KPP Pratama, Kepala Bapenda, Kadis PMTSP, BPKAD, Kadis Kominfo, Kasatpol PP dan Kabag Tata Pemerintahan. (Arlendi)

    riau inhu
    Arlendi Situmorang

    Arlendi Situmorang

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Rezita Terima Akte Kelahiran, Kartu...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Inhu Gelar Aqiqah Putrinya

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami